Sekitar tahun 1960, almarhum Ketut Englan mulai merintis sebuah usaha kecil pengolahan kopi. Ia terinspirasi oleh sang nenek yang menjual kopi seduh dari biji kopi hasil kebun keluarga sendiri. Dari kejadian sederhana itu, Ketut Englan melihat bahwa kopi mempunyai kemungkinan yang jauh lebih besar.
- Kopi tidak hanya dapat ditanam dan dipanen.
- Kopi dapat diolah.
- Kopi dapat dikemas.
- Kopi dapat dibawa ke lebih banyak tempat.
Dan yang paling penting, kopi dapat menjadi sebuah usaha yang memberikan kehidupan bagi keluarga serta orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Bermula dari Halaman Belakang Rumah
Usaha itu dimulai secara sederhana di halaman belakang rumah pribadinya. Belum ada pabrik, belum ada ruang produksi yang tersusun berdasarkan alur kerja modern, dan belum ada mesin-mesin besar yang dapat memproses kopi dalam jumlah banyak. Yang ada hanyalah ruang yang tersedia, alat seadanya, pengalaman keluarga mengenai kopi, dan kemauan untuk memulai.
Di halaman belakang rumah itulah kopi diproses sedikit demi sedikit, dengan mengandalkan tenaga manusia dan ketelitian:
- Kopi harus disiapkan.
- Disangrai.
- Digiling.
- Ditimbang.
- Dikemas.
- Kemudian diperkenalkan kepada masyarakat.
Setiap tahap memerlukan waktu dan perhatian. Ketika usaha masih kecil, pendirinya sering kali harus melakukan banyak pekerjaan sekaligus — memikirkan produk, bahan baku, proses produksi, penjualan, hingga bagaimana membuat pelanggan bersedia kembali membeli.
Ketut Englan tidak memulai dengan jaminan bahwa usahanya akan menjadi besar. Ia memulai dengan keyakinan bahwa hasil kebun keluarga dapat diolah menjadi kopi yang baik dan diterima oleh masyarakat. Seperti generasi sebelumnya, ia bergerak menggunakan apa yang tersedia di hadapannya: Jro Dalang Gelgel menggunakan hasil mendalang untuk membeli tanah, Putu Dalang menggunakan hasil panen untuk memperluas kebun, dan Ketut Englan menggunakan hasil kebun, pengetahuan keluarga, serta halaman belakang rumah untuk membangun sebuah usaha.
Nama yang Membawa Tempat Kelahiran
Sebuah usaha membutuhkan nama — nama yang kelak disebut oleh pelanggan, dicetak pada kemasan, dibawa oleh pedagang, dan dikenang oleh masyarakat. Ketut Englan memilih nama Banyuatis.
Nama itu tidak dipilih semata-mata karena terdengar indah. Banyuatis adalah nama desa kelahiran Ketut Englan dan sang istri, Putu Darawati. Dengan menjadikan Banyuatis sebagai nama merek, ia membawa tempat kelahiran mereka ke dalam setiap produk yang dihasilkan.
Pilihan itu menegaskan bahwa kopi ini memiliki asal — ia lahir dari sebuah desa, sebuah keluarga, kebun yang telah dirawat oleh generasi sebelumnya, serta keberanian untuk mengubah hasil bumi menjadi sebuah usaha. Nama Banyuatis kemudian didaftarkan sebagai merek, dan sejak itulah perjalanan kopi keluarga kami memasuki babak baru.
Kopi yang sebelumnya hanya dikenal sebagai hasil kebun mulai memiliki identitas. Konsumen dapat menyebut namanya, mengenali produknya, dan membedakannya dari kopi lain. Dari halaman belakang rumah, nama Banyuatis perlahan mulai berjalan menuju lebih banyak tempat — awalnya hanya dikenal di lingkungan sekitar, kemudian menjangkau lebih banyak warung, toko, dan rumah tangga. Seseorang membelinya, mencicipinya, lalu membelinya kembali. Orang lain mengenalnya melalui keluarga atau kerabat.
Sedikit demi sedikit, kepercayaan terbentuk. Pertumbuhan seperti ini tidak terjadi dalam semalam. Tidak ada satu peristiwa yang tiba-tiba mengubah usaha kecil menjadi besar — ia tumbuh melalui pekerjaan yang dilakukan secara berulang.
Penulis : Radinna W
