Perjalanan usaha Kopi Banyuatis memasuki tahap berikutnya pada 17 Juni 2014. Berdasarkan akta pendirian, pada tanggal tersebut CV Pusaka Bali Persada resmi berdiri sebagai badan usaha.

Nama badan usaha ini merangkum cara kami memandang perjalanan perusahaan. Pendirian CV Pusaka Bali Persada memberi bentuk hukum yang lebih jelas bagi kegiatan usaha yang telah dirintis dan diteruskan lintas generasi. Sebuah usaha dapat lahir dari keluarga, namun untuk melangkah lebih jauh, ia perlu ditata sebagai perusahaan.

Perubahan tersebut tidak menghapus kisah lama. Ia menjadi kelanjutan dari semua hal yang telah dibangun sebelumnya: kebun kopi warisan empat generasi, proses produksi yang tumbuh dari halaman belakang rumah menjadi pabrik, kepercayaan konsumen yang terbentuk selama puluhan tahun, dan nama Banyuatis yang telah dilindungi secara hukum sejak 2004.

Berdirinya CV Pusaka Bali Persada menjadi fondasi penting yang memungkinkan Kopi Banyuatis melangkah ke babak pembaruan fisik terbesar dalam sejarahnya — sebuah renovasi pabrik yang akan dimulai satu dekade kemudian.

Penulis : Radinna W